Johnny G. Plate Bakal Sampaikan Bantahan

fefefef

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (4/7). Terdakwa Johnny bakal menyampaikan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya, Selasa (27/6). Johnny didakwa merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!