Polisi menghentikan kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi alias Akbar. Penghentian kasus ini karena korban telah mencabut laporannya. Selain itu, Ajudan Pribadi juga berjanji akan mengganti semua kerugian yang dialami korban.
Polisi menghentikan kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi alias Akbar. Penghentian kasus ini karena korban telah mencabut laporannya. Selain itu, Ajudan Pribadi juga berjanji akan mengganti semua kerugian yang dialami korban.
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.