
Video Terkini
Kemenhaj Soroti Penempatan Maktab, Jemaah Haji Khusus, Jalan Hingga 7 Kilometer di Mina
MAKKAH, Lensa Indonesia RTV – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyoroti penempatan maktab jemaah haji khusus di Mina yang dinilai kurang menguntungkan pada penyelenggaraan haji khusus tahun ini. Sejumlah jemaah harus menempuh jarak lebih jauh setelah melaksanakan lempar jumrah karena lokasi tenda tidak berada di kawasan yang strategis.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kemenhaj RI, Tuti Rianingrum, mengatakan perubahan sistem layanan yang diterapkan syarikah memengaruhi penempatan jemaah haji khusus Indonesia di Mina.
Tuti mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, Indonesia dapat memperoleh blok penempatan yang berdekatan sehingga jemaah berada dalam satu kawasan yang relatif strategis. Namun, kondisi tersebut tidak terjadi pada musim haji tahun ini.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya Indonesia itu bisa ngeblok. Blok yang dekat sekali dengan jamarat itu bisa diberikan kepada jemaah haji Indonesia,” sebut Tuti pada tim Media Center Haji.
Pada sistem yang berlaku tahun ini membuat penempatan maktab haji khusus tersebar di beberapa lokasi. Sebagian jemaah mendapatkan posisi yang cukup dekat dengan area jamarat, sementara sebagian lainnya menempati lokasi yang lebih jauh.
“Untuk Mina, maktab haji khusus itu terpisah. Jadi ada yang dapat di tengah dan ada yang dapat di pinggir,” ujarnya.
Kondisi tersebut memunculkan kendala saat puncak pelaksanaan ibadah di Mina. Jemaah memang dapat mencapai lokasi lempar jumrah dengan relatif mudah, tapi harus menempuh perjalanan yang lebih panjang saat kembali ke tenda.
“Jemaah ketika lempar jumrah dekat bisa melakukan pelemparan, tapi begitu pulang itu harus memutar dan jaraknya sangat jauh, sampai tujuh kilometer,” ucap Tuti.
Selain persoalan jarak, jemaah juga menghadapi pembatasan akses di sejumlah jalur menuju tenda. Tuti menyebut, petugas mengarahkan sebagian jemaah untuk memutar karena tidak dapat melewati rute tertentu.
Masukan mengenai penempatan maktab menjadi salah satu evaluasi yang disampaikan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pada pemerintah. PIHK berharap, Indonesia dapat memperoleh kembali lokasi yang lebih terkonsentrasi dan dekat dengan area utama aktivitas jemaah di Mina pada musim haji mendatang.
MCH 2026, Dian Palupi, RTV.