KPK Sita Aset Milik Lukas Enembe

39

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Penyitaan dilakukan usai Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Total, nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp 144 miliar.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!