Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, memberikan keterangan usai diperiksa selama 9 jam sebagai saksi, terkait kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa (14/2). Johnny menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan, dan siap memberi keterangan lagi jika dibutuhkan.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate terkait tanggung jawabnya sebagai menkominfo.



