Pamer Emas, Jemaah Haji Asal Makassar Diperiksa Bea Cukai

16

Bea Cukai Makassar memeriksa seorang jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang, yang viral karena memamerkan emas 180 gram saat kepulangannya dari tanah suci. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak Bea Cukai menyatakan perhiasan yang dipakai Suarnati adalah imitasi, dan harganya di bawah Rp. 1juta, sehingga bebas biaya bea masuk dan pajak impor.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!