Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. #LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News FOLLOW US ON: https://www.instagram.com/lensaindonesiartv/?hl=id https://twitter.com/lensaRTV https://www.facebook.com/LensaRTV/