Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh

Kericuhan terjadi saat para mahasiswa melakukan unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan kantor DPRD, Semarang, Jawa Tengah. Massa yang memaksa masuk, sempat melempar barang dan mendorong pagar. Polisi menembakkan water cannon hingga gas air mata untuk memaksa massa untuk mundur. Melihat aksi tersebut, mahasiswa yang ada di sekitar lokasi sempat berhamburan. #demo #ruupilkada #pilkada2024 #pilkada #kantordprd #dprdsemarang #ricuh #demoricuh #watercannon #gasairmata #mahasiswa Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Wanda Hamidah, Demokrasi Jangan Ditipu Lagi

Mantan politikus Partai Golkar yang juga artis, Wanda Hamidah, bersama para akademisi mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8). Wanda mengucapkan terima kasih kepada para hakim MK karena telah menunjukkan martabat sebagai penjaga konstitusi, termasuk soal putusan calon kepala daerah. Wanda menyebut, banyak hak-hak rakyat dilipat begitu saja dan diubah hanya menjadi permainan. #partaigolkar #golkar #wandahamidah #akademisi #mahkamahkonstitusi #mk #hakimmk #pilkada2024 #pilkada #pemilu2024 Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Komika di Depan DPR: Agak Laen Sekeluarga

Sejumlah komika menyanyikan lagu “Agak Laen” saat demo menolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR, Kamis (22/8) siang. Komika Adjis Doaibu juga sempat melakukan orasi. Berpakaian serba hitam, Adjis merasa terpanggil dan mengaku tidak bisa mempercayakan urusan revisi UU Pilkada begitu saja ke wakil rakyat yang duduk di bangku DPR. Selain Adjis, beberapa komika juga hadir secara langsung di depan gedung DPR. Mereka adalah Arie Kriting, Abdur Arsyad, Abdel Achrian, Bintang Emon, Arif Brata dan juga Rigen Rakelna. Komika dan masyarakat yang hadir, menolak pengesahan Revisi UU Pilkada, dan meminta DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah. Hingga saat ini, rapat Paripurna DPR RI, yang beragenda persetujuan pengesahan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada ditunda. Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum. #ariekriting #abdurarsyad #adjisdoaibu #bintangemon #komika #standupindo #demodpr #gedungdpr #dprri #ruupilkada #pilkada #agaklaen Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Komika ke DPR, Tolak Revisi UU Pilkada

Arie Kriting, Abdur Arsyad, Abdel Achrian, Bintang Emon, Arif Brata, Rigen Rakelna dan beberapa komika lain, datang langsung ke depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/8). Mereka ikut menolak pengesahan Revisi UU Pilkada, dan meminta DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah. Hingga saat ini, rapat Paripurna DPR RI, yang beragenda persetujuan pengesahan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada belum juga dimulai. Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum. #ariekriting #abdurarsyad #abdelachrian #bintangemon #arifbrata #rigenrakelna #komika #standupindo #demodpr #gedungdpr #dprri #ruupilkada #pilkada Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Demo di DPR Tolak Revisi UU Pilkada, Baleg: Hal Biasa

Penolakan pengesahan Revisi UU Pilkada dan permintaan agar DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh dan masyarakat, direspon oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi. Menurutnya, demonstrasi atau ketidakpuasan terhadap Revisi UU Pilkada adalah hal biasa dalam iklim demokrasi. Dirinya juga menghormati kritikan-kritikan yang ada. Gimana menurut kamu? #dpr #dprri #balegdpr #rapatparipurna #ruupilkada #uupilkada #pilkada2024 #putusanmk #achmadbaidowi #demodpr #biasa #kritik Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPR Diskors

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang beragenda persetujuan pengesahan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada, diskors selama 30 menit karena belum cukup kuorum. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang akan memimpin Rapat Paripurna kali ini, Kamis (22/8). Dalam Rapat Panitia Kerja Revisi UU Pilkada di Kompleks Senayan, Jakarta, yang digelar tepat sehari setelah MK, Badan Legislasi (Baleg) DPR mengembalikan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah pemilu legislatif sebelumnya. Selain itu, Baleg juga memilih ikut putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usia minimum calon kepala daerah yang dihitung sejak tanggal pelantikan. Gimana menurut kamu? #dpr #dprri #balegdpr #rapatparipurna #ruupilkada #uupilkada #pilkada2024 #kuorum #putusanmk #sufmidasco #skors #mk #ma Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Prof. Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD, memberi pesan ke pimpinan partai politik dan anggota DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi. Mahfud menegaskan soal prinsip demokrasi dan berkonstitusi. Ia juga mengungkap soal bagi-bagi kue kekuasaan yang tetap dalam koridor konstitusi. Mantan Hakim Konstitusi itu mengajak semuanya tetap dalam koridor konstitusi. “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” kata Mahfud. #mahfudmd #parpol #dpr #anggotadpr #mahkamahkonstitusi #mk #konstitusi #indonesia #putusanmk Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Kritik PDIP ke DPR: Tak Masuk Akal

Politikus PDIP, Arteria Dahlan kritik RUU Pilkada yang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ia menyebut revisi tidak masuk akal dan tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, DPR bersama pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk mengakomodir putusan MK tanpa ada penafsiran lain. #pdip #arteriadahlan #ruupilkada #dpr #balegdpr #dprri #mk #mahkamahkonstitusi #putusanmk Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Sah! Bahlil Jadi Ketua Umum Golkar

Bahlil Lahadalia menang secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta, Rabu (21/8) siang. Persetujuan peserta Munas dilakukan usai Bahlil menyampaikan Visi Misi. Munas Partai Golkar kali ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir. Rencananya Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, hadir dalam penutupan Munas XI Partai Golkar, sekitar pukul 19.00 WIB. #bahlillahadahlia #ketumgolkar #partaigolkar #golongankarya #rapimnas #munasgolkar #parpol Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Mendagri: Rencana Bahas RUU Pilkada Sudah Lama

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja membahas RUU Pilkada pada Rabu (21/8) siang. Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian, hadir mewakili pemerintah. Rapat Baleg dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi (Awiek). Di awal rapat, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, rapat pembahasan pilkada sudah dijadwalkan sejak lama. Rapat membahas RUU Pilkada akan dibagi dalam beberapa rapat: • Pukul 10.00 WIB: Rapat kerja Baleg dengan Pemerintah dan DPD RI. • Pukul 13.00 WIB: Rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU Pilkada. • Pukul 19.00 WIB: Baleg kembali menggelar rapat kerja dengan Pemerintah dan DPD RI untuk mengambil keputusan, terkait RUU Pilkada. #badanlegislasi #baleg #dpr #ruupilkada #pilkada #pilkada2024 #pilkdaserentak #menkumham #supratman #totokarnavian Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

error: Content is protected !!