Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu, di Kawasan Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Dari hasil penangkapan, polisi menyita 3 kilogram sabu yang ditemukan dari dalam mobil tersangka. Rencananya, narkoba tersebut akan dikirim ke Jakarta melalui jalur darat.