Terdakwa Pembunuh Pacar Bebas, Ronald: Tuhan Membuktikan

SHARE :

Ronald Tannur, anak politikus DPR yang didakwa sengaja merampas nyawa kekasihnya, divonis bebas oleh Ketua Majelis Hakim di PN Surabaya, Rabu (24/7). Ronald dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas pembunuhan atau penganiayaan yang berujung kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti.⁠

Sebelumnya, Jaksa menutut Ronald 12 tahun penjara karena dianggap terbukti merampas nyawa Dini di tempat karaoke dan parkiran, Oktober 2023 lalu. Saat ditanya wartawan, Ronald mengatakan keputusan hakim sudah benar. Pengaca terdakwa mengklaim, CCTV tidak bisa jelaskan secara detail kronologi kejadian.

#ronaldtannur #terdakwa #pembunuhan #kriminal #penganiayaan #vonis #vonisbebas #bebas #pnsurabaya #majelishakim #dinisera #jaksa #hakim #cctv

BERITA LAINNYA

error: Content is protected !!