NEWS RTV Garis RTV

Waduh, Ada WNI Tertangkap Jadi Calo Haji Ilegal Lagi!

Admin News RTV - newsrtv
12 May 2026, 15:27 WIB
f X W T

Sahabat RTV, menjelang puncak ibadah haji, aparat keamanan Arab Saudi semakin gencar melakukan pengawasan dan penggerebekan terhadap berbagai praktik pelanggaran haji ilegal. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah maraknya penipuan berkedok layanan haji tidak resmi yang melibatkan para mukimin atau warga asing yang tinggal di Makkah.

Setelah sebelumnya sejumlah kasus haji ilegal berhasil dibongkar, pada Jumat lalu polisi Saudi kembali menangkap empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan haji ilegal. Keempat WNI tersebut diketahui berstatus mukimin atau residen yang telah lama tinggal di Kota Makkah.

Sahabat RTV, para pelaku diduga memanfaatkan status mereka sebagai mukimin untuk menawarkan layanan haji palsu kepada calon jemaah. Modus yang digunakan antara lain menyebarkan iklan haji ilegal dan menjanjikan akses masuk ke area haji tanpa prosedur resmi.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat keamanan Arab Saudi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer, kartu identitas haji palsu, gelang haji palsu, hingga berbagai peralatan lain yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi penipuan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang penindakan yang dilakukan otoritas Saudi sepanjang musim haji tahun 2026. Sebelumnya, polisi Saudi juga telah menangkap sejumlah mukimin dari berbagai negara yang terlibat praktik serupa, mulai dari penjualan izin haji ilegal hingga penyelundupan jemaah tanpa visa resmi.

Pemerintah Arab Saudi sendiri saat ini menerapkan pengawasan yang sangat ketat menjelang puncak haji. Prinsip “tidak ada haji tanpa izin resmi” atau Laa Hajj Bilaa Tasrih ditegakkan secara serius demi menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji.

Sahabat RTV, masyarakat kembali diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji cepat tanpa antre atau menggunakan visa nonhaji. Selain melanggar aturan, praktik seperti ini juga berisiko tinggi dan dapat berujung pada penangkapan, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama bertahun-tahun.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi pun terus mengimbau calon jemaah untuk hanya menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji. Dengan mengikuti prosedur yang benar, jemaah tidak hanya lebih aman secara hukum, tetapi juga mendapatkan perlindungan serta pelayanan yang layak selama berada di Tanah Suci.

error: Content is protected !!