
Video Terkini
Wamenhaj: Petugas Jangan Kendor Kawal Jemaah, Walau Armuzna Telah Selesai
MAKKAH, Lensa Indonesia RTV – Petugas haji diminta tetap waspada, walaipun masa puncak haji telah selesai. Wakil Menteri Haji dan Umrah sekaligus Naib Amirul Hajj Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menginstruksikan seluruh jajaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Arab Saudi 2026, untuk tidak mengendurkan pengawasan dan perlindungan kepada jemaah haji Indonesia pasca-selesainya fase krusial di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Langkah ini ditempuh, guna mencegah potensi lonjakan angka fatalitas medis akibat akumulasi kelelahan fisik jemaah yang sangat tinggi.
Seluruh lini pelayanan, baik di hotel pemondokan, konsumsi kemaah hingga layanan kesehatan bagi jemaah harus diperhatikan dengan baik. Evaluasi berkala menunjukkan bahwa periode transisi setelah kembali dari Mina merupakan titik rawan di mana daya tahan tubuh jemaah, khususnya kelompok lansia, mengalami penurunan drastis.
Dahnil melempar peringatan keras bahwa berakhirnya fase ritual Armuzna bukan berarti tugas kedinasan operasional haji melonggar. Sebaliknya, tensi kesiapsiagaan tim medis dan petugas sektor justru wajib dinaikkan ke level tertinggi untuk mendeteksi gangguan kesehatan jemaah secara dini.
“Mohon tidak kendor dalam mengawal dan menjaga jemaah haji kita. Puncak Armuzna memang sudah selesai,” tegas Dahnil.
Naib Amirulhaj membeberkan indikasi empiris di mana grafik angka kematian jemaah haji reguler secara historis rentan merangkak naik secara signifikan justru pada pekan pertama pasca-Armuzna. Dahnil menuntut tim medis untuk tetap waspada dan konsisten menyisir kamar-kamar jemaah, guna melancarkan pengawasan klinis yang ketat.
Seluruh pimpinan kloter, pimpinan sektor, hingga jajaran pejabat teras Kemenhaj diperintahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kehadiran negara di tengah jemaah.
Memasuki fase pra-pemulangan ke tanah air, Kemenhaj RI mengunci pola penanganan keluhan jemaah dengan parameter performa kerja yang kaku. Dahnil juga menegaskan, apabila terjadi kekurangan dan kekhilafan di pihak internal, maka petugas harus segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tulus kepada jemaah. Sikap responsif dan transparan ini dinilai esensial guna menjaga kredibilitas, muruah, serta integritas penyelenggaraan ibadah haji.
MCH 2026, Dian Palupi, RTV.