Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12). Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 5 saksi ahli dari bidang forensik, digital forensik, inafis, dan kriminologi.



