Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan

(Sumber: Canva)
(Sumber: Canva)

Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta, menggerebek tempat produksi petasan, Minggu (24/4). Polisi menangkap 8 pelaku beserta barang bukti bahan baku petasan berbagai ukuran. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!