Video Terkini
Suasana Pemakaman Bapak Firdaus, Jemaah Haji yang…
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Makkah…
Sidak Tenda Arafah, Wamenhaj: KBIHU Bandel Kami…
Wamenag: Persiapan Armuzna Disusun Secara Detail
Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat
Komisi Kode Etik Polri memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri, karena terbukti melanggar kode etik profesi dan terlibat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hasil tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri, Jumat (26/8) sekitar pukul 02.00 WIB.