
Video Terkini
Bharada E Hadirkan Franz Magnis Suseno Sebagai Saksi Ahli
Budayawan sekaligus Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Franz Magnis Suseno ungkap alasan dirinya mau jadi saksi ahli yang meringankan untuk Bharada E. Menurut Franz Magnis, pengakuan yang dilakukan Bharada E sangat wajar. Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama 4 terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.