Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan, sempat frustrasi karena dihakimi banyak pihak. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku seperti penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Sambo dengan tuntutan penjara seumur hidup, pada sidang Selasa (17/1). Menurut JPU, Ferdy Sambo telah menghilangkan nyawa manusia dan sempat tidak mengakui perbuatannya. Menurut Jaksa, tidak ada hal yang bisa meringankan tuntutan terhadapnya.