Gerebek Judi di Sawah Besar, 60 Orang Ditangkap

26

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang dijadikan tempat judi, di Jalan Dwi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6) malam. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 60 orang yang didominasi lansia diamankan. Petugas juga menyita barang bukti dadu, uang tunai, dan alat bermain judi lainnya.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!