Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis tersangka kasus penipuan penjualan ponsel pintar senilai Rp 35 miliar, ‘si kembar’ Rihana dan Rihani, yang ditangkap di kawasan Gading Serpong, Tangerang. Dalam kesempatan itu, Rihana dan Rihani terlihat menggunakan baju tahanan, saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro jaya, Selasa (4/7).