Pemindahan ibu kota dari Jakarta akan berdampak pada catattan kewarganegaraan. Warga Jakarta diwacanakan akan diharuskan mencetak ulang E-ktp, dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Berikut sejumlah persyaratan untuk mengurus E-Ktp. #LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News
FOLLOW US ON:
https://www.instagram.com/lensaindonesiartv/?hl=id
https://twitter.com/lensaRTV
https://www.facebook.com/LensaRTV/