Jessica Wongso Bebas Bersyarat

SHARE :

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus “kopi sianida” atau pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, bebas bersyarat pada Minggu (18/8). Pembebasan bersyarat dikonfirmasi pengacara Jessica, Otto Hasibuan. Jessica Wongso keluar dari lapas perempuan kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.37 WIB.

Sebelumnya, Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Insiden pembunuhan Mirna terjadi di salah satu kafe kopi salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2015.

#Jessicawongso #Jessica #Kopisianida #Mirna #Otto #Bebasbersyarat #20tahun #Penjara

BERITA LAINNYA

error: Content is protected !!