NEWS RTV Garis RTV

Kemenhaj Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Penipuan Dana Dam Jemaah Haji

Admin News RTV - newsrtv
10 Jun 2026, 15:36 WIB
f X W T

Sahabat RTV, Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan pembayaran dam jemaah haji Indonesia yang belakangan menjadi perhatian publik. Tidak hanya pelaku utama, aparatur sipil negara (ASN) maupun lembaga yang terbukti terlibat juga terancam mendapatkan sanksi berat.

Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya dugaan penyalahgunaan dana pembayaran dam yang dilakukan terhadap sejumlah jemaah haji Indonesia. Dari hasil penelusuran awal, terdapat indikasi keterlibatan dua ASN yang berasal dari Purwakarta, Jawa Barat, dan Timika, Papua.

Kementerian Siapkan Penyelidikan Menyeluruh

Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Dendi, apabila nantinya ditemukan keterlibatan ASN, baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka proses penindakan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan disiplin aparatur sipil negara yang berlaku.

Sahabat RTV, sanksi yang diberikan dapat beragam, mulai dari pembinaan, pemeriksaan khusus, hingga penjatuhan hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti dilakukan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji sekaligus melindungi hak-hak jemaah Indonesia.

KBIHU Terancam Dicabut Izinnya

Tidak hanya ASN, Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan dana dam.

Salah satu sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah pencabutan izin operasional. Pemerintah menilai praktik-praktik yang merugikan jemaah tidak dapat ditoleransi karena berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Sahabat RTV, sebelumnya pemerintah juga telah beberapa kali mengingatkan seluruh KBIHU untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mengedepankan pelayanan kepada jemaah dibandingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Pergerakan Jemaah ke Madinah Terus Berlangsung

Di tengah proses penyelidikan kasus tersebut, operasional haji Indonesia tetap berjalan. Saat ini, proses pergerakan jemaah dari Makkah menuju Madinah terus berlangsung secara bertahap.

Pada hari keempat fase pergerakan, Kamis 10 Juni 2026, sebanyak 6.914 jemaah yang tergabung dalam 18 kelompok terbang dijadwalkan berangkat menuju Madinah. Proses keberangkatan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 18.00 waktu Arab Saudi menggunakan armada bus yang telah disiapkan petugas.

Setibanya di Madinah, jemaah akan menjalani rangkaian ibadah dan ziarah sebelum nantinya dipulangkan ke Indonesia.

Lebih dari 60 Ribu Jemaah Sudah Pulang ke Indonesia

Sementara itu, proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air juga terus berlangsung melalui Bandara Internasional King Abdulaziz.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 60.954 jemaah telah kembali ke Indonesia melalui berbagai debarkasi di seluruh wilayah Tanah Air. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya fase pemulangan jemaah gelombang pertama.

Sahabat RTV, pemulangan jemaah gelombang pertama melalui Bandara King Abdulaziz dijadwalkan berlangsung hingga 15 Juni 2026. Setelah itu, mulai 16 Juni 2026, proses pemulangan jemaah gelombang kedua akan dilakukan langsung dari Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz.

Pemerintah berharap seluruh proses pemulangan berjalan lancar dan seluruh jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat setelah menunaikan ibadah haji tahun ini.

error: Content is protected !!