Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah lengkap atau P21. Pernyataan itu disampaikan Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9). Kelima tersangka pun akan segera menjalani persidangan.
Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah lengkap atau P21. Pernyataan itu disampaikan Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9). Kelima tersangka pun akan segera menjalani persidangan.
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.