Dua warga negara asing di Bali menuai kontroversi, setelah mengelabui petugas keamanan, dengan melukis wajahnya berbentuk masker. Kedua WNA tersebut kini harus berurusan dengan aparat karena dinilai melanggar dan melecehkan protokol kesehatan. Jika terbukti bersalah, keduanya akan diberi sanksi denda, hingga deportasi.