Diburu Polisi Jepang, WNA Mitsuhiro Dideportasi

(Sumber : Instagram @imigrasi.soekarnohatta)
(Sumber : Instagram @imigrasi.soekarnohatta)

Mitsuhiro Taniguchi, buronan kasus penipuan dana bantuan Covid-19 di Jepang dideportasi oleh pihak imigrasi. Mitsuhiro sudah berada di Indonesia selama satu setengah tahun dan telah memiliki visa tinggal terbatas, lantaran mengaku akan melakukan investasi di bidang perikanan dan tambak udang.Tersangka diamankan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!