Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, setelah menggeledah gedung Sekretariat Daerah Jawa Timur. Penggeledahan ini diduga terkait penyelidikan kasus suap dana hibah, yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak dan 3 orang lainnya.



