Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, melakukan oeprasi yustisi kepada warga pendatang yang baru tiba di Terminal Cicaheum. Para warga pendatang didata, dan diwajibkan untuk membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Selain di Terminal Cicaheum, operasi yustisi juga digelar di Terminal Leuwipanjang, dan Staisun Kiaracondong.



