Dalam sidang dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J disebutkan, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan di lantai tiga rumah pribadinya, Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Ferdy Sambo juga memberikan satu kotak peluru 9 mm yang disiapkan untuk Richard Eliezer, dan disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi.