Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Diserahkan Ke Kejagung

Cover Youtube - 2022-10-05T150033.301

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10) sekitar pukul 11.43 WIB. Setelah pelimpahan, Jaksa Penuntut Umum Kejagung akan merampungkan berkas dakwaan 11 tersangka dari perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan juga obstruction of justice alias perintangan penyidikan. Dakwaan ditargetkan rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10).

11 tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!