Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjadi anggota kepolisian. Pernyataan itu disampaikan setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo.