Kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta mulai 12 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Aturan ini diberlakukan dalam mengganti pola penyekatan sepanjang penerapan PPKM Jawa-Bali.
Kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta mulai 12 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Aturan ini diberlakukan dalam mengganti pola penyekatan sepanjang penerapan PPKM Jawa-Bali.
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.