Ganjil Genap Diberlakukan 12-16 Agustus 2021 di DKI Jakarta

Cover Website(14)

Kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta mulai 12 Agustus hingga 16 Agustus 2021. Aturan ini diberlakukan dalam mengganti pola penyekatan sepanjang penerapan PPKM Jawa-Bali.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!