Kadiv Humas Mabes Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, hasil autopsi ulang akan menjadi tambahan alat bukti di pengadilan kasus kematian Brigadir J. Proses autopsi ulang juga diawasi oleh pihak internal dan eksternal kepolisian, diantaranya Komnas HAM dan juga Kompolnas.