
Video Terkini
Hendra Kurniawan: Saya Tidak Mengerti Kenapa Dipecat dari Polri
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan mengatakan, tidak mengerti alasan dirinya dipecat dari Polri. Hendra diputus Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Oktober 2022 lalu, karena dianggap tidak profesional saat menjalankan tugas. Saat ini, ia telah mengajukan banding kepada Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas putusan tersebut.