Imbas Larangan Mudik, Polisi Ingatkan Sopir Angkutan Barang Tidak Bawa Penumpang

COVER YOUTUBE - 2021-04-22T134241.041

Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, resmi melarang masyarakat mudik lebaran tahun ini. Larangan ini juga berlaku untuk seluruh moda transportasi. Terkait aturan ini, Satlantas Polres Tanjung Priok meminta sopir angkutan barang tidak membawa penumpang.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!