Kasus pembunuhan anggota polisi Brigadir J, akhinya mulai menemukan titik cerah. Di depan pimpinan Komite Kode Etik Polri, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akui semua perbuatannya. Ferdy Sambo diputuskan diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota Polri. Terkait hal tersebut, Ferdy Sambo mengajukan banding.



