Jelang Natal dan Tahun Baru, Ayo Jaga Protokol Kesehatan!
Pemerintah resmi membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat libur natal dan tahun baru. Namun disisi lain, Menteri Dalam Negeri menerbitkan aturan baru. Diantarnya ialah mengoptimalkan satgas covid-19 di lingkungan masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.