
Video Terkini
Jelang Pilkada, Cagub Petahana Bengkulu Ditangkap KPK
Jelang pemungutan suara, calon gubernur (cagub) petahana Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap sejumlah pejabat, untuk pemenangan Rohidin di Pemilihan Kepala Daerah Bengkulu 2024. Total ada tiga tersangka dalam kasus ini, mereka adalah Calon Gubernur Petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM); Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri (IF); dan Evriansyah (EV) alias Anca (AC) yang merupakan ajudan Gubernur Bengkulu.
#kpk #ott #korupsi #cagub #cagubbengkulu #gratifikasi #rohidin #pilgub #gubernurbengkulu #pilgubbengkulu #bengkulu