Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, resmi ditahan mulai hari ini, Jumat, 30 September 2022. Sebelumnya Putri Candrawathi telah menjalani tes kesehatan dan psikologi. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers hari ini.
Rencananya, tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diberikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin, 3 Oktober 2022.



