Komnas HAM Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J ke Menko Polhukam

(Sumber : Kemenko Polhukam RI)
(Sumber : Kemenko Polhukam RI)

Komnas HAM menyerahkan hasil pemantauan dan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (12/9). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada dua kesimpulan yang didapat dari laporan yang disusun Komnas HAM bersama Komnas Perempuan. Pertama telah terjadi extra judicial killing yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap almarhum Brigadir J. Kedua, Komnas HAM mendapat kesimpulan yang sangat kuat adanya tindakan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!