Setelah resminya aturan larangan mudik, petugas gabungan mulai menggelar operasi penyekatan kendaraan di sejumlah wilayah. Seperti di pintu Tol Cipali, daerah perbatasan Karawang-Bekasi, serta di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Tangerang, Banten. Sejumlah kendaraan pemudik yang terjaring penyekatan, diminta untuk putar balik ke daerah asal keberangkatan, dengan pengawalan petugas.