Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polisi, membubarkan para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam razia ini, petugas terlibat aksi tarik menarik barang milik pedagang. PKL tersebut dirazia petugas, lantaran melanggar peraturan pemerintah, karena menggunakan bahu jalan untuk berjualan dan mengganggu para pejalan kaki.