Pada awal September 2020 lalu, warga Cijaku, Lebak, Banten, dihebohkan dengan penemuan jasad bocah perempuan, yang dimakamkan dengan cara tidak layak. Warga menduga, jasad bocah tersebut menjadi korban pembunuhan. Warga langsung melaporkan penemuan tersebut ke polisi. Tak butuh waktu lama, pada Minggu (13/9/2020) malam, Tim Satreskrim Polres Lebak berhasil menangkap 2 orang yang diduga adalah pelaku pembunuhan bocah tersebut. Diketahui, mereka adalah pasangan suami istri dan merupakan orang tua dari bocah yang dikubur tersebut.