Pemerintah akhirnya mengizinkan kembali warga untuk mudik lebaran, setelah sempat melarangnya pada 2 tahun terakhir karena pandemi. Akan tetapi masyarakat yang akan mudik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Salah satunya, yaitu asal sudah menerima vaksin ketiga atau booster. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.



