Pemerintah Larang Penjualan Rokok Batangan

(Sumber : Canva)
(Sumber : Canva)

Mulai tahun 2023, pemerintah melarang penjualan rokok batangan. Keputusan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

https://fb.watch/hHqTZYQ-h2/

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!