Mulai tahun 2023, pemerintah melarang penjualan rokok batangan. Keputusan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
https://fb.watch/hHqTZYQ-h2/
Mulai tahun 2023, pemerintah melarang penjualan rokok batangan. Keputusan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
https://fb.watch/hHqTZYQ-h2/
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.