Kasus pencurian di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, dilakukan seorang pria yang mengenakan atribut ojek daring. Dalam aksinya, pelaku hanya membutuhkan 5 menit untuk menggasak 1 sepeda motor di halaman rumah warga. Korban baru mengetahui bahwa motornya telah dicuri 2 jam pascakejadian.