
Video Terkini
Pengemudi Mobil Arogan yang Rusak Mobil Lain di Senopati jadi Tersangka
Polisi menetapkan pria berinsial GR sebagai tersangka kasus perusakan mobil di Senopati, Jakarta Selatan. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, tersangka GR dijerat pasal perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan.