Peredaran Tembakau Gorila di Tasikmalaya

(Sumber: Canva)
(Sumber: Canva)

Dua pria ini ditangkap oleh Tim Maung Galunggung, Polresta Tasikmalaya karena diduga akan bertransaksi narkoba jenis tembakau gorila di kampung Ciherang. Dari salah satu pria yang dicurigai sebagai pengedar, polisi menemukan delapan kantong tembakau gorila siap edar. Dari pengakuan terduga pengedar narkoba ini, barang haram tersebut diperoleh melalui pembelian online untuk kemudian dikonsumsi sendiri dan diedarkan kembali. Kini keduanya harus dibawa ke Polresta Tasikmalaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara di Bengkalis, Riau, Tim Elang Malaka, Satres Narkoba Polres Bengkalis, mengendus adanya narkoba yang masuk ke wilayah Riau dalam jumlah yang besar. Setelah mengetahui ciri terduga kurir narkoba, polisi langsung bergerak. Tim Elang pun berhasil menemukan pelaku saat melintas di Jalan Lintas Bengkalis – Bantan. Setelah ditangkap, didapati narkoba jenis sabu seberat 19kg dan 500 butir ekstasi di dalam jok motor yang dikendarai kedua terduga pelaku.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!