Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta, menggerebek tempat produksi petasan, Minggu (24/4). Polisi menangkap 8 pelaku beserta barang bukti bahan baku petasan berbagai ukuran. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta, menggerebek tempat produksi petasan, Minggu (24/4). Polisi menangkap 8 pelaku beserta barang bukti bahan baku petasan berbagai ukuran. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.