Polisi merilis 2 tersangka pemeran dalam video mesum viral kebaya merah berinisial ACS dan AH. Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes. Pol. Farman mengatakan, kedua pelaku memproduksi video itu, karena adanya pesanan konten dari akun twitter dengan bayaran Rp 750 ribu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 laptop, 2 hardisk, 2 ponsel dan kuitansi kamar hotel.