Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021. Total secara keseluruhan jumlah daerah yang terapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali turun, menjadi 25 kabupaten/kota.



